Kamis, 09 Desember 2021

Lembaga Sertifikasi Profesi Terbaik

 


Lembaga sertifikasi profesi atau LSP adalah lembaga yang melaksanakan aktivitas pengujian dan pemberian sertifikasi profesi.

Lalu, apa saja sebenarnya tugas dan fungsi dari LSP? LSP menjadi sertifikator yang akan memberikan sertifikat profesi. Adapun tugas LSP, antara lain:

1.    Merancang dan membuat materi uji kompetensi.

2.    Menyediakan asesor atau tenaga penguji.

3.    Melaksanakan asesmen.

4.    Berdasarkan KKNI, mereka akan menyusun kualifikasi.

5.    Mempertahankan kinerja TUK dan asesor.

6.    Menetapkan mekanisme uji kompetensi beserta durasi waktunya.

Di saat yang sama, lembaga sertifikasi juga memiliki developer yang tugasnya memelihara dan mengembangkan standar kompetensi dalam LSP. Tugas-tugasnya, antara lain:

1.    Melakukan identifikasi kebutuhan kompetensi industri.

2.    Melakukan pengembangan dalam standar kompetensi.

3.    Melakukan kajian ulang terhadap standar kompetensi.

Selain itu, LSP juga memiliki wewenang yang meliputi:

1.    Menentukan biaya kompetensi.

2.    Menerbitkan sertifikat kompetensi.

3.    Membatalkan atau mencabut sertifikasi kompetensi.

4.    Melakukan penetapan dan verifikasi TUK.

5.    Melakukan pengusulan mengenai standar kompetensi baru.

6.    Menetapkan alur proses uji kompetensi di LSP.

Untuk penjelasan lebih lanjut KLIK DISI!!

0 komentar:

Posting Komentar